Connect with us

Berita

Soal AJB Bumiputera, Ketua MPR Beri Peringatan Keras pada OJK

AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak main-main dalam menyelesaikan kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sebab, ia menilai OJK sangat lamban dalam menyelesaikan kasus di perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu. “OJK tidak boleh main-main dalam melakukan pengawasan terhadap industri keuangan yang mengelola uang […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak main-main dalam menyelesaikan kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sebab, ia menilai OJK sangat lamban dalam menyelesaikan kasus di perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.

“OJK tidak boleh main-main dalam melakukan pengawasan terhadap industri keuangan yang mengelola uang rakyat. Jika sengkarut terhadap AJBB terus berlanjut, rakyat bisa jadi mempertanyakan untuk apa gunanya ada OJK,” ungkap Bamsoet dalam keterangan resmi di website MPR, Kamis (30/9/2021).

Padahal, sambungnya, kasus AJB Bumiputera telah terindikasi sejak era krisis moneter pada 1998. Pada saat itu, fungsi pengawasan asuransi masih berada di tangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Namun, pemerintah kemudian mengubah aturan dan membentuk OJK sebagai regulator baru di industri jasa keuangan. Sayangnya, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari otoritas.

Di sisi lain, menurutnya, kasus AJB Bumiputera sejatinya tidak sepele. Hal ini tercermin dari data yang dikantonginya yang menunjukkan kewajiban pertanggungan perusahaan ditaksir mencapai Rp60 triliun, namun aset perusahaan cuma Rp7 triliun.

“Lebih kurang 7 juta pemegang polis AJBB yang tersebar di seluruh Indonesia menunggu pencairan polis mereka. Dari mulai yang berprofesi sebagai guru, petani, nelayan hingga karyawan BUMN,” katanya.

Masalah AJB Bumiputera pun, katanya, juga sudah menjadi perhatian dari lembaga internasional seperti Bank Dunia. Dalam laporan Global Economic Risks and Implications for Indonesia, Bank Dunia memberikan catatan khusus kepada permasalahan AJB Bumiputera sejak September 2019.

“Bank Dunia bahkan menyebutkan AJBB 1912 sebagai perusahaan yang mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera (urgent). Namun, OJK terkesan mengabaikannya,” tuturnya.

Untuk itu, Bamsoet meminta OJK dapat segera menyelesaikan kasus AJB Bumiputera. Bahkan, ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk ikut bertanggung jawab bila kinerja OJK masih terus lamban terhadap kasus AJB Bumiputera.

Pasalnya, kedua pimpinan di otoritas fiskal dan moneter tersebut masuk dalam panitia seleksi anggota OJK pada saat ini yang diselenggarakan beberapa tahun lalu.

Trending

Exit mobile version