Berita
Dinilai Tak Transparan, Fraksi PKS Menolak Pembahasan RUU IKN
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Menurutnya penyusunan RUU IKN tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat luas. “Apalagi di saat pandemi yang masih belum usai ini, sudah barang tentu perhatian masyarakat lebih tertuju pada […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Menurutnya penyusunan RUU IKN tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat luas.
“Apalagi di saat pandemi yang masih belum usai ini, sudah barang tentu perhatian masyarakat lebih tertuju pada pemulihan ekonomi dan kesehatan. Seharusnya Pemerintah membersamai masyarakat dalam penanganan pandemi ini,” kata Suryadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu(3/10).
Ia menuturkan, tidak adanya diskusi publik yang dilakukan dalam penyusunan Naskah Akademik RUU IKN menyebabkan beberapa pakar mempertanyakan dan menyampaikan pendapatnya melalui berbagai media dan berharap adanya ruang untuk berdiskusi terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara ini. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar sebab pemindahan Ibu Kota Negara ini tentunya bukan tanpa risiko, baik itu dari segi pembiayaan maupun dari sisi pemilihan lokasinya yang belum tentu bebas bencana.
“Terkait adanya partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ini disebutkan dalam Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa masyarakat berhak memberikan masukan baik tertulis dan/ataupun lisan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Menurutnya jangan sampai kurangnya diskusi publik akibat masih berlangsungnya pandemi kemudian menyebabkan Naskah Akademik dan RUU yang dibuat menjadi tidak berkualitas. Ia meminta pemerintah bercermin pada pengalaman saat pembahasan UU Cipta Kerja, Naskah Akademik yang diberikan minim penjelasan dan tidak berkualitas.
“Masyarakat luas tidak dilibatkan serta pembahasannya dilakukan dengan sangat terburu-buru sehingga banyak kesalahan disana-sini, yang akibatnya menimbulkan kontroversi dan bahkan langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi,” ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa didampingi Mensesneg Pratikno menyerahkan surat presiden (surpres) RUU IKN ke pimpinan DPR, Rabu (29/9). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa RUU IKN tersebut telah disusun sesuai kaidah penyusunan undang-undang.
“Jadi dengan diundangkannya nanti, kalau ini memang nanti berhasil diundangan di DPR, kita semua berharap seperti itu maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plain yang sudah tersedia, masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanan masterplan itu,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan akan segera memproses surpres tersebut. “Kami di DPR RI tentu saja akan melaksanakan proses tersebut melalui mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam rapim,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki