Berita
Yusril Bantah Dibayar 100 Miliar oleh Kubu Moeldoko untuk Ajukan Judicial Review
AKTUALITAS.ID – Advokat Yusril Ihza Mahendra membantah dibayar Rp100 miliar oleh kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Yusril, tudingan dari kubu AHY sangat tidak substansial terkait kasus yang sedang ditanganinya. “Ini saran saya aja, bukan ngajarin […]
AKTUALITAS.ID – Advokat Yusril Ihza Mahendra membantah dibayar Rp100 miliar oleh kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Yusril, tudingan dari kubu AHY sangat tidak substansial terkait kasus yang sedang ditanganinya.
“Ini saran saya aja, bukan ngajarin ya, kepada Partai Demokrat. Siap-siap dia, hadapi argumen di MA. Bukan bikin isu-isu Yusril dibayar Rp100 miliar segala macam. Saya pikir itu enggak substansial,” ujar Yusril yang dikutip dalam diskusi di kanal YouTube, pada Senin (4/10/2021).
Yusril bilang, MA juga tidak akan peduli dengan isu-isu seperti itu. MA, kata Yusril, hanya peduli dengan laporan pemohon dan argumen dari pihak terlapor. Bukan mempersoalkan berapa bayaran kuasa hukum.
“Berapa dia dibayar, itu tergantung kesepakatan. Mau Rp1 miliar, mau Rp2 miliar, Rp100 miliar, mau gratis boleh aja. Semua itu halalan thoyyiban. Halal dan thoyib. Komisi kok dipersoalkan, rejeki orang kok dipersoalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Mensesneg era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, sebagai bagian dari negara demokrasi, seharusnya Partai Demokrat pimpinan AHY dapat menghormati proses hukum yang berjalan.
Dia mengaku prihatin jika ada yang melemparkan isu-isu tak substansial atas kasus yang tengah ditangani.
“Ini kan Partai Demokrat, seharusnya menjunjung tinggi demokrasi. Masa terus bilang Yusril dibayar Rp100 miliar, begitu begini. Jadi enggak akademik intelektual sama sekali,” ujar Yusril.
“Jadi kata Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tuh ‘saya prihatin’. Ya saya prihatin lah dengernya ada yang bicara seperti itu. Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti itu,” imbuhnya.
Yusril mengatakan, dirinya bukan baru pertama kali menangani konflik politik. Dia menyebut, sebelumya pernah diminta menjadi kuasa hukum politisi senior Partai Golkar Aburizal Bakrie yang bermasalah hukum dengan Agung Laksono. Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Djan Faridz untuk menghadapi Romahurmuziy saat ada konflik internal di PPP.
“Jadi, saya enggak mau ribut. Kalau sudah ke pengadilan ya kita hormatilah,” pungkasnya.
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
JABODETABEK20/02/2026 16:30 WIBUpdate Banjir Jakarta Jumat: 6 Ruas Jalan Terendam dan 90 RT Tergenang
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RAGAM20/02/2026 15:30 WIBJenis Garam yang Baik untuk Tekanan Darah