Berita
Turun Rp 2.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 922.000
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini turun Rp 2.000. Hari ini harga emas batangan 24 karat tersebut kembali turun ke level Rp 922.000. Ini adalah kali pertamanya harga emas Antam turun sejak akhir September 2021 lalu. Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Selasa (5/10/2021). Harga emas Antam sendiri terpantau cenderung menguat jika […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini turun Rp 2.000. Hari ini harga emas batangan 24 karat tersebut kembali turun ke level Rp 922.000. Ini adalah kali pertamanya harga emas Antam turun sejak akhir September 2021 lalu.
Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Selasa (5/10/2021). Harga emas Antam sendiri terpantau cenderung menguat jika dibandingkan sepekan yang lalu.
Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam turun Rp 1.000. Hari ini harga buyback emas Antam berada di level Rp 810.000 per gram.
Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Emas batangan 1 gram Rp 922.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.385.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.715.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.662.000
Emas batangan 50 gram Rp 43.245.000
Emas batangan 100 gram Rp 86.412.000
Emas batangan 250 gram Rp 215.765.000
Emas batangan 500 gram Rp 431.320.000
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara