Berita
Buntut Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, DKPP Pecat Ketua KPU Sabu Raijua
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tak hanya itu, dua orang anggota KPU Sabu Raijua turut dipecat sesuai putusan perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021. Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP di Jakarta, Rabu menyatakan dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi […]
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tak hanya itu, dua orang anggota KPU Sabu Raijua turut dipecat sesuai putusan perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021.
Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP di Jakarta, Rabu menyatakan dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I, Kirenius Pajdi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan,” kata Alfitra Salamm, seperti diberitakan Antara, Rabu (13/10/2021).
Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi kepada Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Sussana V Edon.
Sementara tiga Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua lainnya yang menjadi teradu dalam perkara ini, yaitu Agustinus V Mone, Daud Pau, dan Alpius P Saba, masing-masing dijatuhi sanksi peringatan keras.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi teknis penyelenggaraan kepada teradu V, Susanna V Edon selaku Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan,” ujar Alfitra.
Untuk diketahui, kelima nama di atas diadukan oleh Erben K A Riwu Ratu. Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua tersebut didalilkan tidak teliti, tidak jujur, tidak cermat bahkan lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Hal itu terjadi dalam proses tahapan verifikasi, sehingga meloloskan calon bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut 2 yakni Orient Patriot Riwu Kore yang masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
-
POLITIK14 jam lalu
Bawaslu RI: Sukses Pilkada Serentak 2024 Butuh Kerja Sama Seluruh Pihak
-
EkBis24 jam lalu
APBN Salurkan Rp463,1 Triliun untuk Pendidikan, Menkeu Sri Mulyani: Demi Indonesia Maju
-
Nasional20 jam lalu
Polda Metro Jaya Tangkap Istri Buronan Kasus Judi Online
-
Multimedia4 jam lalu
FOTO: Bawaslu akan Telusuri Video Prabowo dengan Cagub di Jateng
-
Dunia15 jam lalu
Presiden Prabowo Bertemu Joe Biden di Gedung Putih, Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Gaza
-
Jabodetabek4 jam lalu
Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kota ke 7 Terburuk di Dunia
-
Jabodetabek19 jam lalu
Dirut PT Quantum Convex Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Dunia13 jam lalu
Presiden Palau Protes China, Tuduh Kapal Penelitian Langgar Batas Laut dan Klaim Gunung Laut