Berita
Kereta Cepat Pakai APBN, Demokrat: Pemmerintah Seolah Telan Ludahnya Sendiri
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN. Rizki mengatakan keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan. Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Rizki Natakusumah mengkritik kebijakan pemerintah terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, belakangan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN.
Rizki mengatakan keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat menggunakan APBN ini menambah panjang inkonsistensi kebijakan.
Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski pemerintah selalu menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan membebani anggaran negara.
“Lalu sekarang, pemerintah seolah menelan ludahnya sendiri dengan membebankan uang rakyat untuk mendanai proyek kereta cepat yang mengalami pembengkakan biaya dua puluh triliun lebih,” ungkap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Rizki mengatakan, Demokrat tidak rela apabila pada akhirnya APBN digunakan untuk mendanai proyek kereta cepat. Terlebih kata dia panyak pakar kebijakan publik dan ekonom yang menilai hal ini hanya akan menambah beban negara.
Menurut dia lagi lebih baik anggaran yang ada saat ini dialokasikan pada program-program untuk percepatan penanggulangan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional atau program-program pengentasan kemiskinan.
“Sebab memang, lagi-lagi kami tidak melihat adanya kebutuhan rakyat terhadap kereta cepat selain semata hal ini adalah ambisi Pak Jokowi,” tuturnya.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini pemerintah seharusnya berkaca dari proyek-proyek infrastruktur sebelumnya seperti Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat maupun Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang saat ini belum berjalan optimal.
“Kami tidak menginginkan kondisi buruk tersebut terus terulang. Ini namanya hanya menghabis-habiskan anggaran saja,” jelas Rizki.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai ketua komite.
Pembiayaan itu berkenaan laporan KAI ihwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut.
Semula kebutuhan dana diasumsikan US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun per September 2021.
-
NASIONAL12/05/2025 15:22 WIB
GARUT BERDUKA: 11 Orang Tewas dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI
-
EKBIS12/05/2025 09:30 WIB
Kabar Baik Ibu-ibu, Harga Cabai Cs Kompak Turun di Awal Pekan
-
EKBIS12/05/2025 10:30 WIB
Dompet Tetap Tenang: Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi PLN Tak Naik
-
NASIONAL12/05/2025 09:00 WIB
Keracunan Massal Siswa di Bogor, Waka MPR:Desak Evaluasi Total Program MBG
-
JABODETABEK12/05/2025 05:30 WIB
Siap-siap Payung! BMKG Ungkap Ramalan Cuaca Jabodetabek Senin 12 Mei 2025
-
NASIONAL12/05/2025 15:00 WIB
Judi Jadi Cuan Negara? DPR Lirik Legalisasi Kasino untuk Tambah Pundi-pundi APBN
-
JABODETABEK12/05/2025 06:30 WIB
Modus Debt Collector Palsu, Begal Motor di Jakarta Tertangkap Usai Tipu Korban dengan Trik Licik
-
JABODETABEK12/05/2025 07:30 WIB
Waisak Tiba, SIM Keliling & Satpas Polda Metro Jaya Ikut Libur Dua Hari