Berita
Filipina Tolak Tuntutan China untuk Pindahkan Kapal yang Terdampar di LCS
Filipina menolak tuntutan China untuk memindahkan bangkai kapal yang terdampar sejak lama di Second Thomas Shoal, Laut China Selatan. “Kapal itu sudah ada di lokasi sejak tahun 1999. Jika ada komitmen untuk memindahkan akan dilakukan sejak lama,” ujar Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, seperti dikutip Reuters. Pernyataan itu muncul sebagai respons Filipina atas permintaan China yang mengatakan Manila telah […]

Filipina menolak tuntutan China untuk memindahkan bangkai kapal yang terdampar sejak lama di Second Thomas Shoal, Laut China Selatan.
“Kapal itu sudah ada di lokasi sejak tahun 1999. Jika ada komitmen untuk memindahkan akan dilakukan sejak lama,” ujar Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, seperti dikutip Reuters.
Pernyataan itu muncul sebagai respons Filipina atas permintaan China yang mengatakan Manila telah berkomitmen akan memindahkan bangkai kapal BRP Sierra Madre, yang sudah tertambat di Second Thomas Shoal sejak 1999.
BRP Sierra Madre merupakan kapal pengangkut tank dengan panjang 100 meter milik Angkatan Laut Amerika Serikat yang digunakan selama Perang Dunia II.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengatakan Beijing menuntut pihak Filipina menghormati komitmennya tersebut dan memindahkan kapal ilegal yang terbengkalai itu.
“(Kami) menuntut Filipina menghargai komitmennya dan memindahkan kapal yang terparkir secara tidak sah,” ucap Lijian, Rabu (24/11).
Second Thomas Shoal berjarak 195 kilometr dari Palawan, Filipina. Wlayah itu masuk dalam sengketa Filipina dan China di Laut China Selatan.
China terus bersikeras mengklaim sebagian besar wilayah di Laut China Selatan dengan klaim historisnya
Namun pada 2016 lalu, Pengadilan Arbitrase Internasional menyetujui tuntutan Filipina dan menegaskan bahwa klaim China atas Laut China Selatan tidak sah dan tak punya dasar hukum yang jelas.
Meski begitu, China kekeuh dan terus melancarkan kegiatan provokatifnya mulai dari membangun pulau reklamasi, mengerahkan isntalasi militer, hingga mengerahkan kapal-kapalnya ke Laut China Selatan yang tumpang tindih dengan perairan negara lain.
Sementara itu, Second Thomas Shoal termasuk dalam 200 mil (321 kilometer) laut Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Filipina, berdasarkan Hukum Laut Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (UNCLOS).
China pun menjadi salah satu negara yang turut menandatangani kesepakatan ini.
“Kami punya dua dokumen yang membuktikan bahwa kami punya hak kedaulatan di ZEE kami, sementara mereka (China) tidak, dan klaim mereka tak berdasar,” papar Lorenzana.
Ia lalu menegaskan, “China harus mematuhi kewajiban internasionalnya, yang menjadi bagian mereka.”
Ketegangan antara China dan Filipina soal sengketa Laut China Selatan terus meningkat. Beberapa hari lalu, kapal patroli China memblokade dan menembakkan meriam air ke arah kapal Filipina.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, bahkan jengkel atas tindakan China. Menurutnya, hal tersebut tak mencerminkan hubungan antara bangsa dan kerja sama yang baik.
“Kami benci kejadian terakhir di Ayungin Shoal dan prihatin atas perkembangan serupa lainnya,” ucap Duterte dalam pertemuan khusus ASEAN-China, pada Senin lalu.
Perselisihan belum mereda, Filipina dibuat geram lagi karena coast guard China mengambil gambar, merekam pasukan Manila saat menurunkan logistik di Laut China Selatan.
Lorenzana menuduh China menerobos masuk saat coast guard-nya mengganggu misi kapal Filipina memasok logistik untuk pasukan mereka.
Ia juga menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap pasukan mereka.
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
OASE12/03/2025
Rahasia Huruf Ramadan: Rahmat, Ampunan, dan Pembebasan dari Api Neraka
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas