Polres Jakbar Berhasil Gagalkan 534 Kg Ganja Siap Edar


Ilustrasi-Ganja, (Ist)

AKTUALITAS.ID – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja. Sebanyak 543 kilogram ganja disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan sembilan orang ditangkap. Mereka adalah SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), K (51) jaringan narkoba antar pulau Jawa dan Sumatera.

“Kita berhasil mengamankan secara keseluruhan sebanyak 20 karung yang berisi 534 kilogram (setengah ton) ganja kering siap edar,” kata Ady dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021) malam.

Ady menerangkan, hasil pemeriksaan, rencananya ganja-ganja kering diedarkan di sekitar pulau Jawa dan Sumatera khususnya di Jabodetabek.

“Ini dimungkinkan sangat besar untuk pasokan tahun baru jadi kemungkinan akan ada permintaan terkait mungkin perayaan natal dan tahun baru ” terang dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling lama kurungan 20 tahun.