Berita
Erdogan Sebut Media Sosial Ancaman Utama Bagi Demokrasi
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi. Pemerintah Erdogan berencana untuk membuat UU untuk mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi di dunia maya, tapi para pengkritik mengatakan usulan itu bakan memperketat pembatasan kebebasan berbicara. Erdogan menyampaikan, ketika pertama kali muncul media sosial dipuji sebagai simbol kebebasan tapi sekarang telah […]
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut media sosial sebagai salah satu ancaman utama bagi demokrasi.
Pemerintah Erdogan berencana untuk membuat UU untuk mengkriminalisasi penyebaran berita palsu dan disinformasi di dunia maya, tapi para pengkritik mengatakan usulan itu bakan memperketat pembatasan kebebasan berbicara.
Erdogan menyampaikan, ketika pertama kali muncul media sosial dipuji sebagai simbol kebebasan tapi sekarang telah “berubah menjadi sumber utama ancaman untuk demokrasi saat ini.”
“Dalam hal ini, penting untuk menginformasikan masyarakat untuk melawan disinformasi dan propaganda dalam kerangka kebenaran,” jelasnya pada Sabtu, dikutip dari Al Jazeera, Minggu (12/12).
“Kita berusaha melindungi masyarakat kita, khususnya hal-hal yang rentan dalam masyarakat kita, melawan kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak-hak warga negara kita untuk menerima informasi yang akurat dan tidak memihak.”
Presiden terlama Turki ini mengatakan, jutaan hidup orang menjadi “gelap” karena penyebaran berita palsu dari saluran yang memiliki kurangnya mekanisme kontrol yang efektif.
Tahun lalu Turki mengesahkan UU yang mewajibkan platform media sosial yang memiliki lebih dari 1 juta pengguna untuk meningkatkan perwakilan resmi dan penyimpanan datanya di negara tersebut. Perusahaan media besar seperti Facebook, Twitter, dan YouTube kemudian sejak saat itu membangun kantor mereka di Turki.
Dengan legislasi baru ini, pelaku penyebaran disinformasi dan hoaks bisa dihukum sampai lima tahun penjara. UU ini juga akan membentuk regulator media sosial.
Sebagian besar media besar Turki dikendalikan pemerintah, menjadikan media sosial sebagai sarana penting untuk menyuarakan perbedaan pendapat.
Laporan Freedom House terkait kebebasan di internet, yang diterbitkan September lalu, menggolongkan Turki “tidak bebas”, mencatat adanya penghapusan konten yang mengkritik pemerintah dan menuntut warga yang menyampaikan komentar “tak diinginkan” di media sosial.
-
POLITIK15 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
EkBis20 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
-
POLITIK18 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
POLITIK16 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
Ragam21 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
-
Jabodetabek17 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
-
Olahraga24 jam lalu
Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Tenang dan Fokus Hadapi Vietnam
-
POLITIK14 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong