Berita
Lantaran Belum Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Siap Diaudit Dewas
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) mengaudit kinerjanya. Audit berkaitan dengan belum bisanya lembaga antirasuah menyeret buron Harun Masiku. “Kami terbuka untuk menerima itu,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022). Permintaan audit kinerja KPK tersebut dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Ghufron, Dewas KPK akan memenuhi permintaan […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) mengaudit kinerjanya. Audit berkaitan dengan belum bisanya lembaga antirasuah menyeret buron Harun Masiku.
“Kami terbuka untuk menerima itu,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Permintaan audit kinerja KPK tersebut dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Ghufron, Dewas KPK akan memenuhi permintaan ICW demi perbaikan kinerja lembaga antirasuah.
“Tentu Dewas akan melakukan, menanggapi permohonan masyarakat sesuai ketentuan perundangan,” kata Ghufron.
Menurut Ghufron, kinerja KPK secara periodik kerap diaudit. Ghufron mengaku senang bila Dewas KPK menjalani permintaan ICW.
“Ada triwulanan kemudian kalau kinerja ada semesteran. Tapi, selain periodik ada juga insidental, ada yang kalau permintaan khusus bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan sewaktu-waktu tersebut,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku genap dua tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) memeriksa kegagalan KPK dalam menyeret Harun Masiku.
“Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Menurut Kurnia, Dewas KPK memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja-kinerja lembaga antirasuah di bawah nahkoda Firli Bahuri. Pengawasan Dewas diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,” kata Kurnia.
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI