Berita
Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Anies Gandeng Pakar Kaji Dampak Jakarta
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut tengah mengkaji pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini. Para pakar, akan dilibatkan untuk menyusun arah pembangunan sekaligus sistem pemerintahan Jakarta jika status kekhususannya sebagai ibu kota dicabut. “Ini sedang dirumuskan, Pak Gubernur juga sudah minta, nanti akan melibatkan […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut tengah mengkaji pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini. Para pakar, akan dilibatkan untuk menyusun arah pembangunan sekaligus sistem pemerintahan Jakarta jika status kekhususannya sebagai ibu kota dicabut.
“Ini sedang dirumuskan, Pak Gubernur juga sudah minta, nanti akan melibatkan para pakar untuk merumuskan bersama-sama, melibatkan publik, idealnya DKI Jakarta seperti apa,” kata Riza di Balai Kota, Selasa (18/1/2022).
Riza menuturkan, Pemprov DKI mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi daerah istimewa kendati sudah tidak lagi sebagai ibu kota negara. Usulan itu yang kemudian menjadi satu dari beberapa pertimbangan yang tengah dikaji Gubernur dan jajaran Pemprov DKI bersama para pakar.
“Kita akan mengusulkan dengan tidak menjadi ibu kota kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa sekalipun bukan ibu kota nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta, kita terus konsultasikan dengan Kemendagri dengan DPR Bappenas dan tentu dengan Presiden,” jelasnya.
Selain itu, pengesahan Undang-Undang IKN, menurut Riza, tidak secara otomatis membuat Jakarta menjadi kota tidak layak huni. Justru, dengan melibatkan para pakar dan rencana Jakarta menjadi pusat bisnis dan ekonomi, tetap membuat kehidupan menjadi layak.
Riza menyambut baik langkah pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Bisa jadi, menurut Riza, untuk pemerataan sosial dan ekonomi, atau mengurangi beban Jakarta.
Riza menyebutkan, masalah Jakarta yang kerap terjadi adalah kemacetan, banjir, menekan agar tidak terjadi penurunan tanah.
“Pemerintah tentu punya tujuan dan maksud yang baik di antaranya adanya pemerataan mengurangi kemacetan kemudian juga supaya muka tanah tidak turun terus,” ucapnya.
Politikus Gerindra itu juga memastikan pembangunan di Jakarta tetap berlanjut meski tidak lagi menyandang status ibu kota negara. Karena pembangunan, imbuh Riza, merupakan tugas Jakarta yang harus terus dilanjutkan.
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru
-
NASIONAL23/09/2026 17:00 WIBHabib Syarief Soroti Titik Rawan Timnas Jelang FIFA ASEAN Cup
-
NASIONAL23/09/2026 20:00 WIBDPR Dorong BUMN Tekstil Bangun Kekuatan dari Hulu
-
POLITIK23/09/2026 19:00 WIBGolkar Tak Tutup Opsi 2 Fraksi untuk Capres
-
Berita23/09/2026 19:30 WIBPTIQ Jakarta Wisuda 1.005 Lulusan, Nasaruddin Umar Tekankan Pengabdian kepada Masyarakat
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
DUNIA24/09/2026 00:00 WIBGedung Putih Luncurkan Trump TV
-
POLITIK24/09/2026 04:00 WIBKPU Ungkap Dasar Lolosnya Syarat Pendidikan Gibran

















