Berita
Usai Revisi UU Cipta Kerja, Pemerintah Bahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Perintah Mahkamah Konstitusi ini didahulukan sebelum berlanjut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. “Kami harus menyelesaikan UU Nomor 12 Tahun 2011 (UU PPP) dan Cipta Kerja agar […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Perintah Mahkamah Konstitusi ini didahulukan sebelum berlanjut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
“Kami harus menyelesaikan UU Nomor 12 Tahun 2011 (UU PPP) dan Cipta Kerja agar konsentrasi penuh di situ,”
RKUHP dan RUU Pemasyarakatan sebelumnya ditunda pengesahannya di masa terakhir DPR periode 2014-2019. Sebabnya penolakan masyarakat terhadap RUU yang dianggap kontroversial. Yasonna jamin RKUHP dan RUU Pemasyarakatan akan diselesaikan.
“Nanti pastilah KUHP dan Pemasyarakatan akan kami selesaikan,” ucapnya.
Sementara, Yasonna menjelaskan, pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP agar tidak terlalu terbebani.
“Karena ini tetap di satu tempat di Komisi III, nanti overload supaya kita bisa segera,” ujarnya.
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada