Berita
Soal Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Enggak Ada Salahnya Pemprov Ajukan Banding
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir.
“Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari pihak Pemprov mengajukan banding, supaya lebih jelas,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Riza mengatakan bahwa nantinya hakim bisa memutuskan lebih bijak.
“Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. PTUN menghukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai Pondok Jaya.
- POLITIK17 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis22 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK20 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK18 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- Ragam23 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
- POLITIK16 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek19 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- Jabodetabek15 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor