Berita
Soal Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Enggak Ada Salahnya Pemprov Ajukan Banding
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir.
“Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari pihak Pemprov mengajukan banding, supaya lebih jelas,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Riza mengatakan bahwa nantinya hakim bisa memutuskan lebih bijak.
“Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. PTUN menghukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai Pondok Jaya.
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















