Berita
Tak Terbukti Bersalah, Hakim PN Jakut Vonis Bebas Subandi Gunadi

AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memutus terdakwa Subandi Gunadi bebas dari jerat hukum. Pada putusan lepas (onslaq), Ketua Majelis Hakim Togi Pardede menyatakan, terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Majelis Hakim PN Jakut sangat bijaksana dan dapat melihat duduk perkara secara riil, sekalipun dibungkus dengan BAP dari kepolisian,” ujar Joko Cahyono, kuasa hukum Subandi Gunadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, hakim beranjak pada alat bukti yang diajukan, antara lain, keterangan saksi-saksi dari korban maupun terdakwa, bukti surat dan petunjuk yang selanjutnya diperkuat dengan pendapat ahli di persidangan.
“Semuanya menunjuk pada hubungan hukum keperdataan, tidak ada unsur pidana,” katanya.
Secara maraton, dikatakan dia, sejak proses lidik dan sidik di Polda Metro Jaya hingga tahapan penuntutan oleh kejaksaan sebenarnya telah nampak kerangka perkara dan ranah hukumnya dengan jelas yakni lingkup keperdataan. Namun, nampak dikriminilisasi.
“Pada prosesnya terkesan dipaksakan, hingga berujung pada persidangan pidana dengan terdakwa Subandi Gunadi di PN Jakarta Utara,” katanya.
“Sejauh ini kami menganggap putusan hakim sudah arif dan menurut kami data ini vrijspraak,” imbuhnya.
Ia berharap, pasca putusan tersebut nama baik terdakwa beserta keluarga dipulihkan. Karena selama ini terdakwa dianggap sebagai penipu.
“Fakta persidangan bukan seperti itu, murni masalah utang piutang yang dikriminalisasi menjadi pidana,” ujarnya.
JPU Hadi Karsono sebelumnya menuntut terdakwa Subandi Gunadi 3 tahun penjara. Kasus ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan saksi korban F. Terdakwa saat itu memiliki bisnis properti di antaranya jual beli tanah-rumah termasuk membeli tanah.
Terdakwa yang mengaku kekurangan modal mengajak saksi F untuk meminjamkan uang dengan keuntungan 3-5 persen dari modal. [Kiki Budi Hartawan]
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
JABODETABEK01/07/2025 18:00 WIB
Pemkot Depok Hentikan Program Santunan Kematian
-
RAGAM01/07/2025 18:30 WIB
Gara-gara Selfie Saat Liburan, Pencurian Berlian Terungkap