Berita
Ketum PWI Pusat Minta Kapolri Atensi Kasus Penikaman Wartawan di Baubau
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus penikaman seorang wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 pagi.
Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat merupakan jawaban dan sikap tegas organisasi atas tindakan kriminalitas terhadap profesi wartawan.
“Kami minta Kapolri mengatensi kasus ini dengan menginstruksikan kepada Kapolda Sultra dan jajarannya untuk segera menangkap pelakunya,” tekan Atal dalam keterangannya, Senin (24/7/23).
Kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com kini menjadi perhatian khusus organisasi. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.
“Ini kan penikaman. Kasus kriminal ini yang perlu kita gugat,” tegas Atal lagi.
PWI Sultra Bakal Temui Kapolda
Sejumlah pengurus PWI Sultra bersama Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra menggelar rapat di Sekretariat PWI Sultra Jalan Balai Kota 1, Kota Kendari, Senin, 24 Juli 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua PWI Sultra, Sarjono membahas perkembangan terkini kasus yang menimpa LM Irfan Mihzan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bakal diambil PWI Sultra, diantaranya, membuat petisi, menyiapkan terapis psikologi, meminta perlindungan ke LPSK dan penggalang solidaritas sesama insan pers di Sultra.
“Termasuk, rencana audience pengurus PWI Sultra dengan Kapolda Sultra,” jelas Sarjono.
LM Irfan Mihzan dapat Ancaman
Sepekan sebelum penikaman, LM Irfan Mihzan, mengaku pada salah satu rekan seprofesinya, ia sempat mendapatkan sebuah ancaman melalui pesan WatsApps. Ancaman itu diketahui datang dari salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Isi pesan yang menggunakan sebagian bahasa daerah Wolio (Baubau/Buton) berisi kalimat agar korban lebih berhati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WatsApps tersebut.
“Intinya sy lawan kamu, karena saya dalam batas koridor pemmerintah itu sendiri”
“Sia2 sy kuliah, kalau sy tdk tau batasan itu”
“Dua kata buat mu
- Pengakaanaka (bahasa Buton: hati hati)
- Pekalpe karomu (bahasa Buton: perbaiki dirimu)
- Udania bawinemu tw anamu” (bahasa Buton: ingat istrimu dan anakmu)
“Semoga paham”
“Tidur memang Malam ini, jgn lupa penkangkiloo (bahasa Buton: bersihkan dirimu,” demikian bunyi pesan WhatsApp bernada ancaman yang diterima Irfan.
Jarak waktu antara pesan ancaman dan penikaman berkisar satu pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya, Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di lengan kanan dan lengan kiri. Oleh warga setempat, korban dilarikan ke RSUD Palagimata Baubau.
Sekitar pukul 15.00 Wita, korban melaporkan secara resmi peristiwa penganiayaan kepada dirinya di Sat Reskrim Polres Baubau. (Eq)
- POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
- Jabodetabek24 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
- Multimedia7 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
- Nusantara10 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
- Jabodetabek20 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Olahraga22 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
- Ragam21 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
- Nasional11 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo