POLITIK
Perkara Lima Anggota DPR RI Nonaktif Disetujui MKD untuk Ditindak Lanjuti
AKTUALITAS.ID – Lima anggota DPR RI nonaktif masing-masing yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang berperkara telah disetuji untuk ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan merka semua telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.
“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif,” kata Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Dia menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat Internal pada Rabu (29/10) yang berlangsung tertutup dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.
Rapat itu membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI tersebut serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.
Dia pun memastikan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
(Ari Wibowo/goeh)
-
JABODETABEK23/05/2026 09:30 WIBIsu Pocong Jadi-jadian Gegerkan Tangerang
-
NASIONAL23/05/2026 09:00 WIBBGN: Formula Bayi Tak Masuk Skema MBG
-
PAPUA TENGAH23/05/2026 11:18 WIBPencari Kepiting di Mimika Hilang Diterkam Buaya, Tim SAR Sisir Sungai Ninapu
-
NUSANTARA23/05/2026 10:30 WIBTiga Wilayah Sumut Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor
-
EKBIS23/05/2026 10:00 WIBMenkeu Purbaya Sebut Saham Indonesia Lagi Diskon Besar
-
EKBIS23/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam
-
NASIONAL23/05/2026 13:00 WIBMenteri Pigai Tegaskan Pers Tak Boleh Melemah di Bawah Tekanan Negara
-
DUNIA23/05/2026 15:00 WIBPM Senegal Tolak Keras “Dikte” Barat soal LGBT

















