Berita
Demo Jilid 4 Garda Bursel, Desak KPK Tetapkan Safitri Malik Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK. Demonstrasi yang mereka lakukan ini terhitung sudah ke empat kalinya.
Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Solisa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan beberapa kasus lainnya.
Koordinator aksi Rahman Mony mengatakan, perlu ada ketegasan dari KPK untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena tersebut.
“Praktik KKN samakin mengakar dan merusak sistem pemerintahan di Bursel. Kami Garda Bursel menekankan sekali lagi kepada KPK segera tetapkan Safitri Malik sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Karena diduga turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp 3 Miliar,” tegas Rahman di atas mobil komando di depan kantor KPK, Kamis (31/8).
Sebelumnya, Liem Sin Tiong terpidana kasus Gratifikasi dengan Tagop, membeberkan bahwa ia mentransfer berulang kali dengan nominal yang tak sedikit dan diduga mengalir ke Safitri Malik.
“Kesaksian Liem Sin Tiong menyebut bahwa dia melakukan transfer berkali-kali dengan nominal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) hingga Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) selama 1 tahun dengan jumlah total senilai Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dengan keterangan untuk Ibu Safitri Malik,” terang Rahman.
“Dari kesaksian itu dapat kami simpulkan Fitri yang disebutkan Liem Sin Tiong itu adalah Safitri Malik istri terpidana Tagop Sudarsono yang juga merupakan Bupati Buru Selatan (aktif) saat ini. Olehnya itu, KPK selaku lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya menegaskan.
Selain menyoal kasus dugaan TPPU, pihaknya juga mendorong lembaga anti rasuah itu untuk mengusut beberapa kasus lainnya yang diduga dikorupsikan dan diselewengkan oleh pemerintahan Bursel.
Pendemo pun juga mengancam akan terus mendatangi kantor Merah Putih KPK tiap minggunya hingga tuntutan mereka di indahkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Sekali lagi kami tegaskan kepada pihak KPK, kami tidak akan pernah mundur dan akan terus mendatangi kantor ini tiap minggunya sampai tuntutan kami didengarkan KPK. KPK kami harapkan tetap independen dalam mengusut kasus ini, sebab kami khawatir ada upaya penyelamatan alias main mata dari kasus-kasus ini,” tegas Rahman.
Lebih dari itu, Safitri dilaporkan merupakan bupati terkaya di Provinsi Maluku. Bahkan harta kekayaan yang ia miliki melebih Gubernur Maluku Murad Ismail.
Informasi kekayaan Safitri Malik itu berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan keduanya.
Mengutip laporan LHKPN itu, Safitri Malik memiliki kekayaan ditaksir sekitar Rp, 17 Miliar lebih.
Berikut tuntutan mereka:
- Mendukung dan mendesak KPK agar segera menetapkan Safitri Malik (Fitri) sebagai tersangka TPPU, karena turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp,3 Miliar.
- Usut dugaan mobiler fiktif di Pandopo Bupati.
- Mendesak KPK untuk segera menginfestigasi anggaran APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2020-2023.
- Dorong proses TPPU mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono.
- Usut dugaan korupsi dana anggaran Covid-19 di Buru Selatan. (Red)
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga16 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek15 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK13 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis23 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
POLITIK17 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Jabodetabek24 jam lalu
Sabtu, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi Jakarta
-
Ragam20 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah