JABODETABEK
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar

AKTUALITAS.ID – Sandi Butar Butar akhirnya kembali bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok setelah sebelumnya diberhentikan karena membongkar dugaan korupsi di instansinya. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dan memerintahkan Pemkot Depok untuk memperpanjang kontraknya.
Sandi resmi aktif kembali sebagai anggota damkar sejak 10 Maret 2025. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa keputusan tersebut membuktikan pemecatan Sandi sebelumnya tidak sah. “Ketika dia diterima kembali, itu artinya pemutusan kontraknya kemarin harus dikoreksi,” ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).
Menurut Deolipa, Wali Kota Depok Supian Suri menerima arahan langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mempekerjakan kembali Sandi. Sebelumnya, Dedi telah memanggil Sandi untuk menggali informasi mengenai pemecatannya.
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi ke Kejaksaan Negeri Depok masih terus berjalan. Ia berharap kepemimpinan baru di Pemkot Depok dapat melakukan pembenahan di tubuh DPKP agar transparansi dan integritas semakin terjaga.
Kembalinya Sandi Butar Butar ke damkar Depok menjadi bukti bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Keputusan ini sekaligus membuka harapan baru bagi para pegawai honorer yang ingin bekerja dengan profesional tanpa takut akan ketidakadilan. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI