Connect with us

NASIONAL

Usai Geledah Rumah, KPK Pertimbangkan Panggil Ridwan Kamil Soal Kasus BJB

Aktualitas.id -

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar menghebohkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang untuk memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyusul penggeledahan yang dilakukan di kediaman RK di Kota Bandung.

“Penyidik akan memanggil siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).

KPK sendiri telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) kemarin sebagai bagian dari penyidikan yang lebih luas. Dalam pernyataannya, RK menunjukkan sikap kooperatif dengan menghormati proses penyidikan dan menyebutkan bahwa penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.

Kasus ini bermula ketika KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Hingga kini, sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun pihak KPK belum mengungkapkan identitasnya kepada publik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap penanganan kasus ini merupakan kewenangan penuh penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” katanya.

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. “Ratusan miliar, angka persis saya lupa,” tambahnya.

Kasus korupsi ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi, serta menimbulkan harapan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat pun berharap agar KPK dapat menuntaskan penyidikan ini dengan adil dan terbuka. (Mun/ Yan Kusuma)

TRENDING