Berita
Amankan Penerimaan Negara, Juru Sita Pajak Emban Misi Berisiko
AKTUALITAS.ID – Penerimaan negara yang optimal bermanfaat bagi kelancaran program pembangunan dan layanan publik. Pada kenyataannya, upaya mengumpulkan penerimaan negara dihadapkan pada banyak tantangan, misalnya penghindaran pajak dan penyembunyian aset.
Untuk mengamankan penerimaan diperlukan usaha keras. Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 mengatur tentang upaya penagihan bagi mereka yang mengelak dari kewajiban perpajakannya. Dialah Juru Sita Pajak, sang eksekutor tindakan penagihan pajak.
“Juru Sita Pajak sebenarnya merupakan penegak hukum khusus di bidang perpajakan,” ungkap Ely Murdoko, seorang Juru Sita Pajak yang kini bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik.
Pria yang telah mengemban tugas sebagai Juru Sita Pajak sejak sembilan tahun lalu tersebut menyadari sedari awal bahwa profesinya bukanlah pekerjaan mudah. Sekilas terdengar simpel, yakni melakukan penagihan pajak.
Namun, penagihan pajak merupakan rangkaian dari berbagai tindakan. Tindakan penagihan dilakukan agar penanggung pajak yang mangkir mau melunasi utang pajaknya, mulai dari menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan, memberitahukan surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan yang disebut sebagai Surat Paksa, mengusulkan pencegahan keluar negeri, melaksanakan penyitaan, penyanderaan, bahkan menjual barang yang disita.
Dari berbagai jenis tindakan yang perlu dilakukan, Ely menyebut penyanderaan atau gijzeling sebagai tindakan yang paling menantang. Menurut undang-undang tentang penagihan pajak, gijzeling adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. Penanggung pajak dapat dimasukkan ke rutan sampai ia melunasi kewajibannya.
“Gijzeling itu yang paling mendebarkan, bikin tidak bisa tidur. Tapi ada kepuasan ketika utang pajaknya lunas, itu golnya,” ungkap Ely. (Red)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini