Berita
Polsek Metro Penjaringan Berhasil Tangkap M, DPO Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal
AKTUALITAS.ID – Aparat Polsek Metro Penjaringan akhirnya menangkap M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perdagangan orang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
M ditangkap pada Sabtu (2/9/2023) lalu di wilayah Tambora, Jakarta Barat setelah buron selama hampir sebulan.
M ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan di bawah pimpinan Kompol Harry Gasgari.
“DPO kasus tindak pidana perdagangan orang Royal inisial M berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada hari Sabtu 2 September 2023,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi, Senin (4/9/2023).
Bobby menuturkan, tersangka M merupakan pemilik Kafe Melati, salah satu tempat usaha remang-remang yang menjajakan wanita tuna susila di Gang Royal.
Selama ini, M mengelola kafe tersebut untuk menampung puluhan pekerja seks komersial yang direkrutnya bekerjasama dengan tersangka sebelumnya, Tiar Wahyudin (23).
Adapun Tiar Wahyudin ditangkap terlebih dulu pada 15 Agustus 2023 lalu.
Dalam kasus ini, Tiar berperan sebagai agen penyalur wanita pekerja seks komersial dan langsung berkoordinasi dengan tersangka M.
Dalam kurun waktu 3 bulan, Tiar sudah merekrut sedikitnya 30 perempuan muda untuk dijual ke kafe milik M.
Kronologi: Rekrut 30 Wanita jadi PSK dalam 3 Bulan
Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan warga lewat Hotline 110 Mabes Polri yang diteruskan ke Mapolsek Metro Penjaringan.
Pada 15 Agustus, ada seorang pria yang melaporkan telah kehilangan adik kandungnya yang ternyata dijadikan PSK di Gang Royal.
Pelapor juga menerima informasi bahwa adiknya dikurung di dalam mess penampungan PSK Gang Royal di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Setelah mendapat informasi itu, langsung pada saat itu juga Tim Opsnal Resmob, Kanit Reskrim dan Kasubnit Resmob langsung datangi lokasi,” ucap Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (18/8/2023).
Polsek Metro Penjaringan lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi kos-kosan yang dijadikan tempat penampungan PSK Gang Royal.
Di sana, polisi mendapati Tiar sedang berada bersama sejumlah wanita muda yang direkrutnya.
Polisi juga menginterogasi para wanita muda itu dan mereka mengakui bahwa selama ini dipekerjakan sebagai PSK di salah satu kafe, yakni Kafe Melati.
Tiar tak bisa mengelak dan akhirnya mengungkapkan bahwa wanita-wanita itu hasil perekrutannya selama tiga bulan belakangan.
“Si TW (Tiar) telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan, yang mana hasil atau peran si TW ini adalah merekrut. Merekrut para korban atau wanita ini untuk dijadikan PSK,” ucap Bobby.
Hasil pemeriksaan, sebagai agen penyalur PSK, Tiar merekrut para wanita korban perdagangan orang ini melalui media sosial.
Tiar mengunggah postingan lewat Facebook, Instagram, maupun TikTok yang berisi lowongan pekerjaan khusus wanita muda untuk bekerja di kafe.
Ada beberapa korban yang dijanjikan bekerja di klinik, namun nyatanya iming-iming tersebut palsu.
Adapun dari satu wanita yang berhasil direkrutnya, Tiar akan mendapatkan upah Rp 1,5-2 juta.
“Tersangka TW mendapatkan upah dari tersangka lain berinisial M. Saat ini tersangka M masih DPO, dia merupakan pengelola Kafe Melati,” ucap Bobby.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi juga sudah mendatangi Kafe Melati yang merupakan tempat para korban bekerja.
Di sana, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kondom, buku catatan transaksi, hingga uang tunai.
Polisi pun memproses tersangka Tiar ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yang bersangkutan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Tiar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)
-
Nusantara18 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
-
Multimedia7 jam lalu
FOTO: Melihat Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara di Bintan
-
POLITIK21 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
-
Oase20 jam lalu
Nabi Muhammad SAW: Pentingnya Bekerja untuk Mandiri dan Memuliakan Diri
-
POLITIK9 jam lalu
PDIP Tegaskan Pentingnya Proses Hukum, Yasonna Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
-
Ragam13 jam lalu
Denny JA: Launching 37 Buku Puisi Esai Memberi Landasan Kokoh pada Angkatan Puisi Esai
-
Jabodetabek13 jam lalu
Transjakarta Operasikan 200 Bus Listrik, Dorong Jakarta Menuju Emisi Nol
-
Jabodetabek5 jam lalu
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib