Berita
KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesalkan keputusan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur mengizinkan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu. Ghufron mengatakan demikian karena Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi.
“Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di taman makam pahlawan,” ujar Ghufron dalam keterangannya dikutip Minggu (10/12/2023).
Ghufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Termasuk untuk berfikir ulang memakamkan koruptor di taman makam pahlawan.
“Sekaligus ke depan perlu mereview kembali tentang protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apapun penghargaanya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di assest kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP,” kata Ghufron.
Ghufron meminta pemerintah setempat meninjau ulang kembali peraturan siapa berhak di dikuburkan di tempat peristirahatan terakhir para pahlawan itu. Walau Eddy pernah mendapatkan mendapat penghargaan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) pada 2015 di Jakarta.
“Harusnya semua penghargaan tersebut di assest (tinjau.red) kembali kelayakannya dan hak nya untuk dikubur di TMP,” ucap dia.
“Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya,” sambungnya.
Sebelumnya, Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit (RS) Dokter Kariyadi Semarang. Eddy saat itu berstatus tahanan kasus korupsi di Lapas Semarang.
Ia merupakan terpidana kasus gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di Lapas Kedungpane Semarang. Eddy dimakamkan di TMP Suropati, Kota Batu, 30 November lalu. (RAFI)
-
EkBis20 jam lalu
Potensi Kerugian Rp 308 Triliun: Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Picu Kontroversi
-
Jabodetabek8 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore
-
Dunia17 jam lalu
Hasil Sementara Pilpres AS 2024: Trump Unggul atas Kamala Harris dalam Perolehan Suara Elektoral
-
Dunia5 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam3 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Nasional20 jam lalu
DPR: Kelanjutan Seleksi Capim dan Dewas KPK Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
-
Jabodetabek7 jam lalu
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini
-
Nusantara6 jam lalu
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Barat, Siaga Darurat Bencana Diperpanjang Hingga April 2025