Berita
Dipicu Masalah Ekonomi, Ribuan Istri di Kabupaten Situbondo Gugat Cerai Suami
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Agama Situbondo mencatat bahwa sejak Januari hingga Desember 2023, terdapat 2.438 kasus yang ditangani, dan sebanyak 1.134 kasus merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri.
Kasus perceraian muncul karena masalah ekonomi yang menjadi pemicu utama ribuan perempuan di Kabupaten Situbondo.
“Dari 1.134 gugatan cerai, sebanyak 978 sudah diputus oleh majelis hakim. Selain itu, terdapat 591 cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, dan 510 di antaranya sudah diputus oleh majelis hakim. Berarti terdapat 1.488 janda dan duda baru di Kabupaten Situbondo sepanjang tahun ini,” kata Hendra Agus Junaidi, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Situbondo, Kamis (21/12).
“Dengan rata-rata usia 25 tahun, faktor tertinggi kasus perceraian adalah masalah ekonomi,” sambungnya.
Selain masalah ekonomi, penyebab lain pengajuan cerai oleh pihak istri melibatkan suami yang sering mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perselisihan atau pertengkaran berkelanjutan.
“Dari perkara yang kami terima, memang didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri dengan penyebab bervariasi seperti yang telah kami sampaikan,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
NASIONAL23/07/2026 16:00 WIBNanik S Deyang Bantah Isu Liar Mundur dari Kepala BGN, Sebut Dasco Paling Tahu
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
EKBIS23/07/2026 10:30 WIBRupiah Tumbang ke Rp17.910/US$

















