Berita
Dipicu Masalah Ekonomi, Ribuan Istri di Kabupaten Situbondo Gugat Cerai Suami
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Agama Situbondo mencatat bahwa sejak Januari hingga Desember 2023, terdapat 2.438 kasus yang ditangani, dan sebanyak 1.134 kasus merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri.
Kasus perceraian muncul karena masalah ekonomi yang menjadi pemicu utama ribuan perempuan di Kabupaten Situbondo.
“Dari 1.134 gugatan cerai, sebanyak 978 sudah diputus oleh majelis hakim. Selain itu, terdapat 591 cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, dan 510 di antaranya sudah diputus oleh majelis hakim. Berarti terdapat 1.488 janda dan duda baru di Kabupaten Situbondo sepanjang tahun ini,” kata Hendra Agus Junaidi, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Situbondo, Kamis (21/12).
“Dengan rata-rata usia 25 tahun, faktor tertinggi kasus perceraian adalah masalah ekonomi,” sambungnya.
Selain masalah ekonomi, penyebab lain pengajuan cerai oleh pihak istri melibatkan suami yang sering mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perselisihan atau pertengkaran berkelanjutan.
“Dari perkara yang kami terima, memang didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri dengan penyebab bervariasi seperti yang telah kami sampaikan,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL14/09/2026 06:00 WIBSepekan Laut Membisu, Jakarta Gelar Panggung Doa untuk 5 Jurnalis Hilang
-
EKBIS14/09/2026 10:15 WIBHarga BBM Pertamina 14 September 2026
-
EKBIS14/09/2026 11:45 WIBPemerintah Ketok Palu Tarif Listrik PLN 14–20 September 2026
-
NASIONAL14/09/2026 10:00 WIBPDIP Desak Polisi Jerat Otak Kerusuhan Pakai KUHP Baru
-
EKBIS14/09/2026 09:45 WIBBaru Dibuka, IHSG Langsung Terjun Bebas
-
NUSANTARA14/09/2026 11:15 WIBGunung Semeru Tiga Kali Erupsi dalam Dua Jam
-
DUNIA14/09/2026 12:00 WIBRahasia Perselingkuhan Netanyahu Dibuka Lagi
-
NUSANTARA14/09/2026 09:15 WIBPagi Ini Malang Berguncang Magnitudo 5,2

















