Connect with us

Berita

KPK Izinkan 24 Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberi kesempatan tahanan dan keluarganya merayakan Natal 2023 bersama. 

Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan izin terhadap 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal sudah diberikan oleh Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi.

“Ibadah Natal, 25 Desember dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri. Jadwal ibadah dari Pukul 13.30 hingga 15.00 WIB,” katanya melalui keterangannya, Minggu (24/12/2023). 

Sedangkan, layanan kunjungan dan penerimaan makanan dari keluarga tahanan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB-12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB-09.30 WIB. Di sisi lain, KPK juga membuka kunjungan secara virtual.

“Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi Tahanan KPK,” jelas Ali.

Berikut tata kunjungan bagi keluarga tahan di Rutan KPK:

 – Keluarga inti dari tahanan 

 – Izin dari pihak Penahan (Tim Penyidik, Tim Jaksa dan Majelis Hakim)

 – 1 tahanan diperbolehkan menerima 3 pengunjung

 – Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.

 – Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual.  (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending

Exit mobile version