Connect with us

Berita

Polda: Yudha Arfandi Terancam Hukuman Mati atas Pembunuhan Dante

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya menjerat Yudha Arfandi, dengan pasal berlapis atas pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara.

Yudha yang merupakan kekasih Tamara, tega membunuh Dante saat berenang di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

“Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal tersebut setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2).

“Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana, serta pasal karena lalai menyebabkan orang meninggal dunia,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ade Ary menyebut tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” kata Ade Ary soal motif Yudha membunuh Dante.

Yudha ditangkap di rumahnya Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.”Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 9 Februari, penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, yang bersangkutan ditangkap sedang tidur,” ucapnya.

Seperti diketahui, Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1) lalu. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending

Exit mobile version