Ray Rangkuti Nilai Penghentian Rekapitulasi Suara Akan Turunkan Kepercayaan Publik ke KPU


Ilustrasi. Gedung KPU RI

AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, justru makin menambah kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Putusan ini, jelas, makin menambah catatan buram pelaksanaan pemilu. Makin menguatkan kesimpulan kita bahwa ini adalah pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Buruk secara moral, buruk pula secara teknis,” tegas Ray dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Ia menegaskan tak ada alasan hukum untuk menghentikan rekapitulasi suara dengan alasan Sirekap sedang diperbaiki.

“Penghitungan suara ditunda hanya bisa dilakukan jika terdapat sesuatu yang bersifat force majeure. Itupun hanya dilakukan di daerah di mana kejadiannya berlangsung. Tidak dapat berlaku nasional,” jelasnya.

Terlebih, Sirekap hanya fitur pelengkap sehingga tak harus menjadi pegangan KPU.

“Oleh karena itu, Lima Indonesia meminta agar pelaksanaan penghitungan suara dilakukan sebagaimana, jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujarnya.

“Selain berpotensi akan adanya pelanggaran hukum, memolorkan penghitungan suara akan dapat berdampak pada tahapan-tahapan berikutnya. Apalagi tidak ada jaminan bahwa kapan Sirekap akan dapat berfungsi kembali,” sambungnya.

Selain itu, kejadian ini juga berpotensi menambah spekulasi dan menurunnya kepercayaan publik, akan hasil Pemilu 2024.

“Lima Indonesia tidak berharap banyak Bawaslu akan menjadikan hal ini sebagai temuan. Perlu evaluasi keberadaan Bawaslu di masa yang akan datang. Lembaga ini jelas seperti tidak banyak manfaatnya untuk memastikan pemilu terlaksana secara jujur dan adil,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>