Setop Sirekap, PKS Resmi Layangkan Surat Penolakan ke KPU


Ilustrasi. Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (IST)

AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berisi penolakan mereka terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam menghitung suara di Pemilu 2024.

Menurut PKS, Sirekap tidak bekerja dengan sempurna. Pasalnya, banyak temuan kesalahan dan ketidaktepatan pada sejumlah hasil di Sirekap.

“Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat. Namun kami menilai hal tersebut telah mengakibatkan kegaduhan publik dan merugikan peserta pemilu 2024,” demikian bunyi poin dalam surat tersebut di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Surat ditujukan langsung kepada KPU RI tertanggal 17 Februari 2024. Surat dengan nomor B-11/K/SEK-PKS/2024 itu diteken Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak diadakannya audit menyeluruh terhadap Sirekap KPU dan sistem informasi milik KPU lainnya. Tapi dengan catatan dilakukan oleh lembaga independen.

“Yang bisa dilakukan dan memang audit itu sebaiknya dilakukan secara independen ya jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, tapi pihak yang independen yang melakukan audit,” ucap Ninis di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Ninis sapaan akrabnya, memandang audit ini penting untuk mengetahui bagaimana cara sistem aplikasi Sirekap bekerja, karena kerap bermasalah dan menimbulkan kegaduhan di tengah publik. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>