Connect with us

POLITIK

Mardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali memicu perhatian politik di Senayan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengingatkan agar pembahasan revisi aturan pemilu tidak berubah menjadi arena kalkulasi politik menjelang Pemilu 2029.

Mardani menegaskan, demokrasi Indonesia terlalu mahal untuk dikorbankan hanya demi kepentingan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari perubahan regulasi.

“Revisi UU Pemilu jangan cuma jadi ajang hitung-hitungan politik 2029. Demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung, siapa rugi,” ujar Mardani melalui akun X resminya, Rabu (20/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menghadiri diskusi publik yang digelar Perludem terkait perkembangan revisi UU Pemilu.

BACA JUGA  Bahlil dan PKS Bicara Koalisi hingga UU Pemilu

Menurut Mardani, revisi UU Pemilu merupakan amanat konstitusional pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia menyebut, proses perubahan aturan pemilu harus diarahkan untuk memperkuat sistem demokrasi, bukan justru mempersempitnya demi kepentingan jangka pendek.

“Yang diperlukan Indonesia bukan aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, tapi desain pemilu yang adil, dipercaya rakyat, memperkuat partisipasi publik, dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang,” tegasnya.

Mardani menekankan bahwa arah revisi UU Pemilu seharusnya berfokus pada penguatan legitimasi demokrasi, bukan sekadar kompromi politik elite menjelang kontestasi politik berikutnya.

Ia pun mengingatkan agar DPR dan seluruh pemangku kepentingan mampu menjaga proses legislasi ini tetap transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik luas. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Soal Diksi 'Tsaurah', PKS Sarankan Dubes RI Dialog dengan FPI

TRENDING