Berita
Salahi Prosedur, KPU Pusat Nonaktifkan Tujuh Anggota PPLN Malaysia
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberhentikan sementara tujuh anggota Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada awak media di gedung KPU RI, Senin (26/2/2024).
“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” ujar Hasyim.
Diketahui, imbas dari adanya masalah pada tata kelola pemilu di Kuala Lumpur, akan digelar pemilihan suara ulang. Anggota KPU Pusat pun akan mengambil alih rangkaian proses pemilu yang masih berlanjut.
“Kita ambil alih oleh KPU Pusat, nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan,” terangnya.
Pada hari ini pihak KPU telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri bersama Bawaslu. Hasyim juga menyebut pemungutan suara ulang diperlukan agar prosedurnya benar dan kemurnian suara dari pemilih yang ada di Kuala Lumpur bisa terjaga.
“Insyaallah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan kita di Kuala Lumpur. Oleh karena itu hari ini kita rapat dengan Kementerian Luar Negeri juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan Pemilu di luar negeri,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK16/02/2026 06:00 WIBPDIP Tegaskan Koalisi Permanen Harus dengan Rakyat
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 19:13 WIBBMKG Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Timika