Berita
MK Jadwalkan Pemanggilan Empat Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menjadwalkan pemanggilan empat menteri kabinet Indonesia Maju dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini, dengan fokus memenuhi kepentingan hakim.
“Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ungkapnya di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 1 April.
Pemanggilan tersebut tidak untuk mengakomodir pemohon PHPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, melainkan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang diminta oleh mahkamah.
“Sementara nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan,” tambah Suhartoyo.
Sidang dengan kehadiran keempat menteri dan DKPP tersebut dijadwalkan pada Jumat, 5 April 2024. Hal ini menjadi bagian penting dari proses PHPU Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di MK. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO30/03/2026 18:56 WIBFOTO: Kebahagiaan AHY Sambut Anak Kedua
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau
-
RAGAM30/03/2026 18:30 WIBSerial “Harry Potter” Musim Kedua Mulai di Siapkan HBO
-
NASIONAL30/03/2026 14:00 WIBDalih ‘Telanjur’, Menkop Paksakan Ribuan Pikap India Masuk Desa
-
OLAHRAGA30/03/2026 16:00 WIBMarco Bezzechhi Juarai MotoGP Amerika Serikat 2026
-
RIAU30/03/2026 21:00 WIBDua Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Terendus, 16,37Kg Sabu dan 40,146 Butir Ekstasi Berhasil Disita
-
PAPUA TENGAH30/03/2026 17:30 WIBGelombang Demo Terkait Rolling Jabatan Direspon Bupati Mimika
-
EKBIS30/03/2026 14:30 WIBIni 5 Platform Crypto Paling Direkomendasikan