Berita
Polda Jambi Ungkap 21 Kasus Perjudian Konvensional, 50 Tersangka Ditangkap

AKTUALITAS.ID – Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengungkap 21 kasus perjudian konvensional selama periode Januari hingga April 2024. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 50 tersangka telah ditangkap terkait praktik perjudian tersebut.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, “Kami menangkap sebanyak 50 orang tersangka dari 21 kasus perjudian konvensional dan masih terus diproses.” Kasus-kasus perjudian yang diungkap mencakup praktik judi mesin dan togel, yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Jambi.
Andri menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyakit masyarakat ini. “Kami akan terus lakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian konvensional di Jambi,” katanya.
Polda Jambi bertekad agar kasus-kasus ini dapat diproses hingga ke persidangan dan mendapatkan keputusan hukum yang tegas, untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku.
Dalam pernyataannya, Andri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik perjudian, baik secara konvensional maupun online.
“Begitu juga untuk judi online juga diungkap tapi pengungkapan oleh Ditreskrimsus (Ditreskrim Khusus),” tambahnya.
Polda Jambi juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terlibat dalam perjudian.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian konvensional agar ada efek jera kepada pelaku yang udah tertangkap maupun yang belum,” ujarnya.
Upaya edukasi dilakukan Polda Jambi secara langsung kepada masyarakat atau melalui media sosial, sebagai bagian dari strategi mereka dalam menciptakan kesadaran akan dampak negatif perjudian dan mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
RAGAM13/03/2025
Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit saat Berbuka Puasa: Gorengan dan Teh jadi Menu Favorit
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI