Connect with us

Berita

Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menhub Nonaktifkan Direktur STIP Jakarta

Published

on

Budi Karya, Menhub, Menteri,

AKTUALITAS.ID – Direktur dan sejumlah pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta resmi di nonaktifkan dari jabatannya. Hal tersebut terkait dengan kasus kematian seorang taruna, Putu Satria Ananta alias Rio, yang diduga akibat dianiaya senior.

“Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan,” kata Budi kepada wartawan Kamis (9/5/2024).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub melakukan pendampingan pada kasus ini. Pendampingan bertujuan untuk memastikan para tersangka mendapat sanksi pidana yang setimpal.

“Dan apa yang dilakukan di Jakarta selain kami menginstruksikan kepada teman-teman untuk melakukan upaya hukum, kepada kepolisian. Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara,” jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menyampaikan korban tewas diduga dianiaya seniornya di STIP Jakarta, Tegar Rafi Sanjaya (21). 

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RS Taruma Jaya terkait adanya seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.

Teranyar, polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ketiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu Pasal 55 juncto 56 turut serta,” ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif kepada wartawan, Jumat (8/5/2024) malam.

Ketiga tersangka baru tersebut adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Ketiganya merupakan taruna tingkat II di STIP Jakarta

Gidion mengatakan Pasal 55 dan 56 juga dikenakan kepada tiga tersangka. Hal ini lantaran ketiganya melakukan kerjasama dalam melakukan kekerasan. [Mustofa/Ari]

Trending

Exit mobile version