Connect with us

Berita

Kejari Nunukan Musnahkan Ratusan BB Tindak Pidana yang Telah Inkrah

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, telah memusnahkan ratusan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Nunukan, Teguh Ananto.

“Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujar Teguh Ananto dalam sambutannya. Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejari Nunukan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana hingga tuntas.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 276 perkara yang telah inkrah, dengan rincian 152 perkara narkotika, 58 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan 66 perkara orang dan harta benda (Oharda). 

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, sesuai dengan jenisnya. Narkotika dilarutkan ke dalam air dan dibuang, pakaian bekas dan kosmetik ilegal ditimbun, senjata api dan senjata tajam dipotong dengan gerinda, handphone ditumbuk dengan benda tumpul, dan barang bukti lainnya dibakar.

Teguh Ananto menyatakan optimistis bahwa pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan menjadi komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Nunukan. 

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP Nunukan, Pengadilan Negeri, Polres Nunukan, Kodim 0911, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas Nunukan, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan, Kantor Bea Cukai, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan.

“Kejari Nunukan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Nunukan sebagai daerah perbatasan,” tambah Kajari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Nunukan dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang bukti dari tindak pidana tidak kembali disalahgunakan. Dengan adanya kerjasama antar instansi, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga. (NOUFAL/RAFI)

TRENDING