Berita
KPK Dalami Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku, Sita HP Sekjen PDIP
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam upaya mendalami informasi mengenai keberadaan buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku. Langkah ini diambil oleh tim penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan yang intensif.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa penyitaan alat komunikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan perkara ini.
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut. Tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi, Rabu (12/6/2023).
Tim penyidik saat ini tengah melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah disita dengan harapan mendapatkan informasi yang dapat mengungkap lokasi pasti Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama empat tahun.
“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku telah mendapatkan informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP. Informasi tersebut didapatkan dari pemeriksaan beberapa saksi, yaitu Simeon Petrus (Pengacara), Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa), dan Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa), yang dilakukan tiga pekan lalu.
Pada Senin (10/6), tim penyidik kembali mendalami informasi tersebut dengan memeriksa Hasto Kristiyanto. Selain menyita dua HP milik Hasto, penyidik juga menyita satu HP milik ajudannya, Kusnadi, serta buku catatan terkait kegiatan partai dan ATM.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa lokasi Harun Masiku sudah diketahui dan berharap dapat menangkapnya dalam waktu sepekan ini
“Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik sejak empat tahun lalu, setelah dirinya ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. KPK terus berupaya mengungkap dan menangkap Harun, yang hingga kini masih dalam pencarian.
Dengan adanya perkembangan baru ini, diharapkan KPK dapat segera menyelesaikan kasus ini dan menegakkan hukum dengan adil. Publik terus menantikan langkah-langkah selanjutnya dari KPK dalam menangani kasus ini. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA19/02/2026 22:30 WIBJenazah Pilot Pelita Air Korban Kecelakaan Pesawat Berhasil Ditemukan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr