Berita
Polresta Jayapura Kota Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp 1,3 Miliar

AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan intensif selama enam bulan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sabu seberat 252,48 gram dari seorang tersangka berinisial FA (24) pada Senin, 17 Juni.
“Sabu tersebut ditemukan dalam enam bungkus plastik bening berukuran besar yang dililit dalam satu plastik bening ukuran besar dan diisolasi,” kata Kombes Victor dalam konferensi pers di Jayapura, Kamis.
Kombes Victor menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang terkait pengiriman dan peredaran sabu-sabu yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan yang diterima, narkotika tersebut dikirim oleh seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Makassar.
“Anggota kami sudah mengantongi nama pengirim yang masih beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dia akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya,” tambah Victor.
FA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Victor Mackbon menegaskan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (NOUFAL/RAFI)
-
FOTO27/04/2025 12:40 WIB
FOTO: Yogyakarta Royal Orchestra, Orkestra Kagungan Dalem Memukau Jakarta
-
OASE27/04/2025 05:00 WIB
Misteri Usia Ibadah Haji: Jejak Nabi Adam hingga Seruan Ibrahim
-
NUSANTARA26/04/2025 21:00 WIB
Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Pajak Lexus LX600: Kini Sudah Berpelat Bandung
-
DUNIA27/04/2025 08:00 WIB
406 Orang Terluka akibat Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Strategis Iran
-
NASIONAL27/04/2025 09:00 WIB
Danjen Kopassus Tegaskan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Ditindak Tegas
-
JABODETABEK27/04/2025 07:30 WIB
SIM Hampir Kedaluwarsa? Manfaatkan Layanan Keliling di Dua Lokasi Ini
-
RAGAM26/04/2025 22:00 WIB
“Angkara Murka”, Film Horor Psikologis Karya Eden Junjung Siap Tayang 22 Mei
-
POLITIK27/04/2025 13:00 WIB
Surya Paloh Kritik Keras Usulan Purnawirawan Ganti Gibran