Connect with us

Dunia

China Dukung Keputusan ICJ soal Permukiman Israel di Palestina

Published

on

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, China, Senin (22/7/2024). ANTARA

AKTUALITAS.ID – Pemerintah China menyatakan dukungan terhadap keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) yang menyatakan aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam sebuah konferensi pers di Beijing pada Senin.

“Pendapat nasihat Mahkamah Internasional mengenai kasus pendudukan wilayah Palestina merupakan sebuah tonggak penting. Pendapat ini menanggapi kekhawatiran dan harapan masyarakat internasional dan memperjelas bahwa Israel terus memaksa hadir di wilayah Palestina,” kata Mao Ning.

Pada 19 Juli 2024, ICJ mengeluarkan advisory opinion mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina. Dalam persidangan yang digelar di Den Haag, Hakim ketua Nawaf Salam menegaskan bahwa kebijakan permukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional. 

“Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Israel wajib untuk mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina secepat mungkin,” tambah Mao Ning.

Sebagai bagian dari proses persidangan, China secara aktif berpartisipasi dengan menyampaikan pernyataan tertulis, ikut serta dalam dengar pendapat publik, dan memberikan penjelasan lengkap mengenai posisi China terkait isu-isu utama hukum internasional.

“Tindakan-tindakan tersebut telah sepenuhnya tercermin dalam advisory opinion. Kami akan terus memainkan peran konstruktif dalam urusan yang berkaitan dengan hukum internasional dan mengambil tindakan nyata untuk menegakkan keadilan dan mendorong kemajuan supremasi hukum internasional,” ungkap Mao Ning.

Mao Ning juga menegaskan posisi China dalam permasalahan Palestina selalu konsisten dan jelas. “China selalu berpihak pada perdamaian dan keadilan, kepada aspirasi bersama sebagian besar negara di dunia maupun kemanusiaan. Kami harap komunitas internasional akan mengikuti advisory opinion ICJ dan bekerja tanpa henti untuk penyelesaian masalah Palestina hingga realisasi perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah,” tambahnya.

Terkait dialog rekonsiliasi dua faksi di Palestina, Hamas dan Fatah, yang direncanakan berlangsung di Beijing pada 20-21 Juli 2024, Mao Ning menyatakan dukungan China terhadap upaya rekonsiliasi tersebut. “China mendukung semua faksi Palestina dalam mencapai rekonsiliasi melalui dialog dan konsultasi, dan mendukung Palestina dalam mewujudkan solidaritas, persatuan hingga mewujudkan negara independen. Untuk hal yang lebih spesifik, kami akan merilis informasi bila diperlukan,” ungkap Mao Ning.

ICJ yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari. Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. Hasilnya, ICJ menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. 

Sejak Israel melancarkan perang brutal pada 7 Oktober 2023, lebih dari 38.900 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 89.600 lainnya terluka. Sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Terbaru, sedikitnya 20 orang tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza selatan sesaat setelah Israel mengeluarkan perintah baru untuk evakuasi pada Senin (22/7). 

China menyerukan komunitas internasional untuk mengikuti advisory opinion ICJ dan berupaya menyelesaikan masalah Palestina demi mencapai perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah. (NAUFAL/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending