Connect with us

DUNIA

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI Kontroversial di Indonesia: Era Baru Militerisme?

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pengesahan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai sorotan dari sejumlah media luar negeri. Pemberitaan media-media asing menyoroti kekhawatiran masyarakat sipil terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan peran militer yang semakin meluas dalam pemerintahan sipil.

Media Singapura, Channel News Asia (CNA), dalam artikel berjudul “Indonesia parliament passes contentious amendments to military law” melaporkan bahwa pengesahan “revisi kontroversial” ini akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil. CNA juga mencatat kritik dari kelompok masyarakat sipil yang khawatir bahwa RUU ini dapat membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru di bawah mantan Presiden Soeharto.

The Straits Times, media Singapura lainnya, menggarisbawahi pasal-pasal kontroversial dalam RUU TNI, seperti penambahan jumlah instansi pemerintah yang dapat ditempati prajurit aktif dan perpanjangan usia pensiun prajurit. Mereka juga menyoroti kekhawatiran akan bangkitnya kembali dwifungsi militer dan menyinggung pengangkatan prajurit aktif di posisi-posisi sipil yang melanggar UU TNI.

Media Malaysia, The Star, mewartakan pengesahan revisi UU TNI dan mengabarkan kritik dari kelompok hak asasi manusia (HAM) terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, dan impunitas. Mereka juga melaporkan aksi kemah mahasiswa di sekitar gedung parlemen sebagai bentuk protes terhadap RUU TNI.

Kantor berita Reuters juga melaporkan pengesahan RUU TNI dan mengutip pendapat warga sipil yang menilai bahwa perubahan ini berpotensi membawa Indonesia kembali ke era otoriter Orde Baru.

Sorotan media asing ini menunjukkan bahwa pengesahan RUU TNI menjadi perhatian internasional dan menimbulkan kekhawatiran terkait arah demokrasi di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version