DUNIA
Mantan Presiden Brasil Ajukan Banding ke Mahkamah Tertinggi atas Vonis 27 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID — Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro tidak tinggal diam setelah dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun. Ia resmi mengajukan banding ke Mahkamah Federal Tertinggi (STF) untuk meninjau vonis atas kasus dugaan upaya kudeta yang mengguncang Brasil dua tahun lalu.
Dikutip dari portal berita Metropoles, Senin (27/10/2025) waktu setempat, langkah hukum itu diambil setelah Mahkamah Agung Brasil pada awal September lalu menyatakan Bolsonaro bersalah atas perencanaan kudeta terhadap pemerintahan sah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.
Bolsonaro yang menjabat sebagai Presiden Brasil periode 2019–2023 itu dinilai berperan dalam menghasut ribuan pendukungnya untuk menyerbu kompleks pemerintahan di Brasilia pada 8 Januari 2023 — hanya sepekan setelah pelantikan Lula. Massa pendukung menyerang dan merusak gedung Kongres, Mahkamah Agung, serta Istana Kepresidenan dalam kerusuhan brutal yang membuat dunia tercengang.
Sebanyak 2.000 orang ditangkap dalam peristiwa tersebut. Pada November 2024, polisi federal Brasil kemudian mendakwa Bolsonaro bersama sejumlah mantan pejabatnya atas tuduhan mengorganisasi jaringan kriminal dan upaya menggulingkan pemerintahan demokratis.
Kini, melalui bandingnya, Bolsonaro berupaya membatalkan vonis berat 27 tahun tiga bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya. Ia bersikeras tidak bersalah dan menilai tuduhan itu bermuatan politik.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi sistem hukum Brasil dalam menegakkan demokrasi usai masa pemerintahan Bolsonaro yang kerap menuai kontroversi. (DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















