DUNIA
Pengadilan Turki Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu atas Tuduhan Genosida di Gaza
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat senior lainnya atas dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Surat perintah tersebut dirilis pada Jumat (7/11/2025) atas permintaan Kantor Kejaksaan Istanbul, yang menyatakan bahwa tindakan militer Israel di Gaza telah menyebabkan kematian ribuan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan area permukiman secara sistematis.
“Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida,” bunyi pernyataan resmi Kejaksaan Istanbul.
Pejabat Israel yang masuk dalam daftar penangkapan mencakup Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut David Saar Salama.
Kejaksaan juga menyoroti serangan terhadap fasilitas medis di Gaza, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina yang dibangun oleh Ankara dan dibom oleh militer Israel pada Maret lalu.
“Para tersangka tidak dapat ditangkap karena saat ini tidak berada di wilayah Turki,” tambah pernyataan tersebut.
Turki, yang sejak awal menjadi pengkritik keras agresi Israel di Gaza, sebelumnya telah bergabung dalam gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah hukum ini memperkuat posisi Ankara dalam diplomasi global terkait konflik Palestina-Israel. (Mun)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
EKBIS26/12/2025 17:00 WIBStok Elpiji 3 Kg di Kudus Raya Aman Saat Nataru, Pertamina Siapkan 333.968 Tabung
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
DUNIA26/12/2025 19:01 WIBWisatawan China ke Kamboja Tembus 1,1 Juta Orang, Naik 43,5 Persen