DUNIA
107 WNI Tersangka Penipuan Online di Kamboja dalam Kondisi Aman, Siap Dideportasi
AKTUALITAS.ID — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memastikan sebanyak 107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan daring (online scam) oleh Kepolisian Kamboja dalam kondisi sehat dan aman.
Seluruh WNI tersebut kini telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh, dan akan segera dideportasi secara bertahap ke Indonesia.
“Kini, seluruh 107 WNI telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov. Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi secara mandiri,” tulis keterangan resmi KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2025, Satgas Gabungan Kepolisian Kamboja menangkap 107 WNI dalam operasi besar menindak jaringan internasional online scam di Phnom Penh. Setelah pemeriksaan, seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.
KBRI Phnom Penh langsung bergerak cepat dengan meminta akses kekonsuleran kepada pihak berwenang Kamboja. Pada 2 November 2025, tim KBRI berhasil menemui para WNI untuk memastikan kondisi mereka.
“Seluruh WNI dalam keadaan sehat dan aman. Bahkan ada sepasang suami-istri, dengan sang istri yang sedang hamil empat bulan, juga dalam kondisi baik,” ungkap KBRI.
KBRI menegaskan akan terus mengawal proses deportasi dan memberikan pendampingan penuh hingga seluruh WNI kembali ke Tanah Air.
Hingga September 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus pelindungan dan kekonsuleran, di mana lebih dari 3.300 kasus terkait keterlibatan WNI dalam aktivitas online scam.
KBRI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan syarat mudah.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan, KBRI Phnom Penh membuka hotline darurat di +855 12 813 282. (DIN)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026
-
NUSANTARA30/01/2026 08:30 WIBBeri Rasa Aman ke Warga Dekai, Satgas Damai Cartenz Terus Bersinergi

















