DUNIA
Aturan Imigrasi Diperketat, AS Soroti Kondisi Medis Pemohon Visa
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan memperketat aturan pemberian visa. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menginstruksikan seluruh perwakilan diplomatik di luar negeri untuk menjadikan sejumlah kondisi kesehatan—mulai dari obesitas, diabetes, hingga kanker—sebagai pertimbangan penolakan visa.
Kebijakan baru ini terungkap dalam kawat Departemen Luar Negeri bertanggal 6 November yang bocor ke The Washington Post. Dalam arahan tersebut, Rubio meminta konsulat dan kedutaan untuk lebih ketat menilai risiko pemohon visa menjadi “tanggungan publik”, yaitu orang yang berpotensi hidup dari bantuan pemerintah AS.
“Petugas harus mempertimbangkan kesehatan pemohon,” demikian bunyi arahan itu.
Disebutkan bahwa berbagai penyakit, seperti kardiovaskular, gangguan pernapasan, kanker, penyakit metabolik, hingga kondisi kesehatan mental, dapat membutuhkan biaya pengobatan mencapai ratusan ribu dolar.
Obesitas juga diminta menjadi faktor penilaian karena dinilai berpotensi memicu sleep apnea, tekanan darah tinggi, hingga depresi. Selain kesehatan, petugas visa diminta memperhatikan faktor lain seperti usia lanjut dan jumlah tanggungan pemohon.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Donald Trump.
“Bukan rahasia lagi bahwa pemerintahan Trump mengutamakan kepentingan rakyat Amerika,” katanya. “Termasuk memastikan sistem imigrasi tidak membebani pembayar pajak.”
Di bawah slogan America First, Trump memang berkali-kali memperketat aturan imigrasi dan keamanan perbatasan serta berjanji memangkas pemborosan anggaran negara. (DIN)
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”

















