EkBis
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Merosot
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, merosot Rp9.000 dari sebelumnya Rp1.414.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.405.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu (7/9/2024), turut turun menjadi Rp1.254.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp752.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.405.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.750.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.100.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.800.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.545.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp336.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp672.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.345.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Yan Kusuma)
-
POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Jabodetabek24 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
-
Multimedia7 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
Jabodetabek20 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Nusantara10 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Olahraga22 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Ragam21 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
POLITIK14 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK