Connect with us

EkBis

Harga Emas Antam Melonjak Rp12.000, Berikut Daftar Terbarunya

Published

pada

Ilustrasi. Harga Emas Antam. (ist)

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi. Harga emas per gram tercatat melonjak sebesar Rp12.000, menjadikan harga terbaru untuk satu gram emas Antam kini Rp1.411.000.

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami perubahan. Buyback emas pada Rabu (11/9/2024) ini ditetapkan pada harga Rp1.258.000 per gram.

Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual kembali emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari nilai total buyback.

Adapun daftar harga emas batangan Antam terbaru adalah sebagai berikut:

– Emas 0,5 gram: Rp755.500

– Emas 1 gram: Rp1.411.000

– Emas 2 gram: Rp2.762.000

– Emas 3 gram: Rp4.118.000

– Emas 5 gram: Rp6.830.000

– Emas 10 gram: Rp13.605.000

– Emas 25 gram: Rp33.887.000

– Emas 50 gram: Rp67.695.000

– Emas 100 gram: Rp135.312.000

– Emas 250 gram: Rp338.015.000

– Emas 500 gram: Rp675.820.000

– Emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000

Sebagai tambahan, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian khusus bagi para investor dan masyarakat yang ingin mengamankan kekayaan dalam bentuk logam mulia. Tetaplah memperhatikan pergerakan harga dan kebijakan pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version