EKBIS
Harga Emas Antam Melonjak Rp12.000, Berikut Daftar Terbarunya
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi. Harga emas per gram tercatat melonjak sebesar Rp12.000, menjadikan harga terbaru untuk satu gram emas Antam kini Rp1.411.000.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami perubahan. Buyback emas pada Rabu (11/9/2024) ini ditetapkan pada harga Rp1.258.000 per gram.
Namun, perlu diingat bahwa transaksi jual kembali emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari nilai total buyback.
Adapun daftar harga emas batangan Antam terbaru adalah sebagai berikut:
– Emas 0,5 gram: Rp755.500
– Emas 1 gram: Rp1.411.000
– Emas 2 gram: Rp2.762.000
– Emas 3 gram: Rp4.118.000
– Emas 5 gram: Rp6.830.000
– Emas 10 gram: Rp13.605.000
– Emas 25 gram: Rp33.887.000
– Emas 50 gram: Rp67.695.000
– Emas 100 gram: Rp135.312.000
– Emas 250 gram: Rp338.015.000
– Emas 500 gram: Rp675.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Sebagai tambahan, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian khusus bagi para investor dan masyarakat yang ingin mengamankan kekayaan dalam bentuk logam mulia. Tetaplah memperhatikan pergerakan harga dan kebijakan pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
RIAU16/04/2026 21:30 WIBKader NasDem Riau Gelar Aksi Damai, Protes Cover Majalah Tempo
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
DUNIA16/04/2026 21:00 WIBPos Pemeriksaan Militer Dibangun Pasukan Israel di Bethlehem
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
NASIONAL16/04/2026 21:45 WIBST Burhanuddin Raih KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara
-
OLAHRAGA16/04/2026 22:00 WIBKetua Umum PBTI: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Pencapaian Target Taekwondo Indonesia.
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba