Connect with us

EkBis

Anindya Bakrie Ternyata Hanya Ketua Dewan Pertimbangan

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa Anindya Bakrie bukanlah Ketua Umum Kadin Indonesia saat ini, melainkan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Kepastian ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/11/2024), guna merespons kebingungan terkait dualisme kepemimpinan Kadin.

Firlie menjelaskan, posisi Ketua Umum Kadin untuk periode 2021-2026 secara sah dipegang oleh Arsjad Rasjid, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. “Posisi Pak Anindya Bakrie adalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, bukan Ketua Umum,” tegas Firlie.

Sebelumnya, Anindya Bakrie menyatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan atas inisiatif anggota Kadin dari beberapa daerah dan asosiasi. Anindya menyebutkan, Munaslub tersebut dilaksanakan sesuai AD/ART yang berlaku dan mengklaim telah mendapat dukungan penuh dari sejumlah pihak.

“Ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi, yang membentuk panitia dan menetapkan kuorum serta jalannya sidang,” ujar Anindya pada Juli 2024 lalu. Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan tersebut disiarkan secara terbuka melalui beberapa media.

Meski demikian, pihak Kadin di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid tetap menegaskan bahwa kepemimpinan yang sah hingga 2026 adalah di bawah Arsjad, sebagaimana diatur dalam Keppres dan peraturan organisasi Kadin. (Yan Kusuma)

Trending

Exit mobile version