Connect with us

EKBIS

Pemerintah Pangkas Pajak Bandara 50% untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat Saat Nataru

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memangkas tarif pajak bandara sebesar 50 persen guna menurunkan harga tiket pesawat pada momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Keputusan ini diambil untuk meringankan biaya perjalanan udara bagi masyarakat yang akan bepergian selama periode tersebut.

Diskon pajak bandara ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Nomor KP 250 DJPU Tahun 2024, yang mengatur pengenaan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 50 persen terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan pada Unit Penyelenggara Bandar Udara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Adapun jenis pelayanan yang akan mendapatkan diskon tersebut meliputi pelayanan jasa penumpang pesawat (PJP2U), yang dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), serta pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara. Diskon tarif ini berlaku untuk penerbangan yang berlangsung antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, sementara pemesanan tiket pesawat dapat dilakukan mulai 25 November 2024.

“Langkah ini bertujuan untuk menurunkan harga tiket pesawat, yang dikenal cukup mahal, terutama di musim liburan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Jumat (22/11), saat merilis keputusan tersebut.

Namun, pemangkasan pajak ini hanya berlaku di bandara yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, bandara-bandara besar yang dikelola oleh BUMN belum menerapkan kebijakan serupa.

Pemerintah terus berupaya menekan harga tiket pesawat yang tergolong tinggi di Indonesia, yang selama ini menjadi keluhan banyak masyarakat. Sebagai informasi, harga tiket pesawat terdiri dari berbagai komponen, termasuk tarif jarak, pajak, biaya asuransi, dan tambahan biaya lainnya (surcharge).

Dengan adanya pengurangan pajak bandara ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati harga tiket pesawat yang lebih terjangkau selama masa liburan Nataru, serta memberikan dampak positif terhadap mobilitas penumpang udara di Indonesia. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version