EKBIS
Temukan Isi Minyakita tak Sesuai, Mentan Telepon Mendag dan Bareskrim Minta Diproses
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), Sidak itu untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan adanya pelanggaran serius terkait minyak goreng kemasan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Minyakita kemasan yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari ini seharusnya berisi 1 liter, namun volume yang ditemukan hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, meskipun harga yang tercantum di kemasan adalah Rp 15.700 per liter, minyak tersebut dijual dengan harga Rp 18.000 per liter, melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.
Mentan Amran menegaskan praktik ini merugikan masyarakat, terlebih di bulan Ramadan, saat permintaan bahan pokok meningkat.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.
Menanggapi temuan tersebut, Mentan Amran menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Ia menginstruksikan agar Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Mentan Amran juga mengingatkan kepada produsen dan distributor agar mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak main-main menindak tegas jika merugikan masyarakat.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.
Sidak tersebut juga melibatkan Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin, yang memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Burhanuddin.
Pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah, dan masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk pangan. (Ari Wibowo)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
EKBIS02/04/2026 10:30 WIBPidato Perang Donald Trump Bikin IHSG Hari Ini Runtuh ke Level 7.092
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 08:45 WIBKejari Mimika Tangani 261 Perkara, Penganiayaan dan Narkotika Mendominasi