EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp7.000 di Hari Kedua Lebaran
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam pada hari Rabu, 2 April 2025, mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram, menjadi Rp1.819.000, setelah sebelumnya mencatatkan harga yang lebih tinggi. Penurunan harga ini terjadi dua hari setelah Lebaran, dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.671.000 per gram.
Sebagai informasi, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, transaksi di atas nominal Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp959.500
Emas 1 gram: Rp1.819.000
Emas 2 gram: Rp3.578.000
Emas 3 gram: Rp5.342.000
Emas 5 gram: Rp8.870.000
Emas 10 gram: Rp17.685.000
Emas 25 gram: Rp44.087.000
Emas 50 gram: Rp88.095.000
Emas 100 gram: Rp176.112.000
Emas 250 gram: Rp440.015.000
Emas 500 gram: Rp879.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.759.600.000
Untuk pembelian emas batangan, terdapat juga pajak yang dikenakan sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang disertakan dalam setiap transaksi.
Bagi para investor dan kolektor emas, pergerakan harga emas ini menjadi perhatian penting dalam merencanakan investasi atau penjualan emas batangan. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup