EKBIS
Soal Penghapusan Kuota Impor, Ini Penjelasan Wamentan

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri.
Justru kebijakan Pemerintah tersebut bagian komitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
Menurut Wamentan Sudaryono, kebijakan ini justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Ia menekankan kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar dalam keterangannya kepada Aktualitas.id, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Mentan dan Wamentan, Prabowo: Tim Pertanian Kita Hebat
Politikus Gerindra itu mengatakan, Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.
“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” katanya.
Lebih lanjut, Mas Dar menjelaskan kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” jelasnya.
Baca Juga: Mentan Amran: Posko Kejaksaan Dorong Swasembada Pangan Lebih Cepat
Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambah Sudaryono.
Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menjelaskan, industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.
“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” tegasnya. (Yan Kusuma)
-
EKBIS12/04/2025 12:30 WIB
Pasar Kripto Menggeliat! Harga Bitcoin dan Rivalnya Kembali Hijau pada 12 April 2025
-
GALERI12/04/2025 07:07 WIB
FOTO: Smartfren Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan untuk Jaga Ruang Digital
-
NASIONAL12/04/2025 12:00 WIB
Gaya Hidup Pejabat Kembali Disorot! Bahlil Terbang ke Solo Naik Jet Pribadi Rp 135 Juta Per Jam?
-
NASIONAL12/04/2025 07:00 WIB
Komnas HAM: Serangan KKB terhadap Pendulang Emas di Yahukimo Adalah Kejahatan Kemanusiaan
-
NASIONAL12/04/2025 13:00 WIB
KPK Endus Jejak Ridwan Kamil di Balik Skandal Iklan Bank BJB Rp 222 Miliar
-
NUSANTARA12/04/2025 16:30 WIB
Kabar Baik! Instagram Ridwan Kamil Pulih Sehari Usai Diretas
-
NASIONAL12/04/2025 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi I: Pemerintah Harus Ungkap Dalang di Balik Senjata dan Dana KKB
-
NASIONAL12/04/2025 16:00 WIB
Konten Digital ‘Liar’, KPI Desak DPR Segera Sahkan UU Penyiaran Baru