Connect with us

EKBIS

Awal Baik Rupiah! Menguat Tipis di Tengah Bayang-bayang Nuklir Iran dan Wall Street

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan kekuatan di awal perdagangan hari ini, Rabu, (21/5/2025). Meski penguatannya tipis, ini menjadi sinyal positif di tengah berbagai sentimen yang memengaruhi pasar global.

Mengutip data Bloomberg pukul 09.10 WIB, rupiah berada di level Rp16.407,5 per USD, menguat 5,5 poin atau setara 0,03 persen dari penutupan sebelumnya yang Rp16.413 per USD. Tren serupa juga terlihat dari data Yahoo Finance, di mana rupiah menguat tipis lima poin atau 0,03 persen ke level Rp16.404 per USD.

Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, memprediksi rupiah akan bergerak fluktuatif namun berpotensi ditutup menguat hari ini. “Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp16.350 per USD hingga Rp16.420 per USD,” ujar Ibrahim dalam analisis hariannya.

Sentimen yang Membayangi Pergerakan Rupiah:

Pergerakan rupiah hari ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global dan domestik:

Pembahasan Nuklir Iran: Sentimen dari diskusi program nuklir Iran menjadi perhatian, terutama setelah Utusan Khusus AS menegaskan kembali bahwa kesepakatan baru harus mencakup pakta untuk menahan diri dari pengayaan uranium. Ini menimbulkan ketidakpastian di pasar.

RUU Pemotongan Pajak AS: Pasar juga menyoroti potensi pengesahan RUU pemotongan pajak di AS. Kritikus khawatir RUU ini dapat memperlebar defisit fiskal, yang berisiko bagi ekonomi terbesar di dunia.

Kebijakan Moneter Tiongkok: Bank Rakyat Tiongkok memangkas suku bunga acuan pinjaman utama, mengisyaratkan stimulus moneter untuk mendukung perekonomian. Namun, peringatan dari Beijing mengenai pembatasan ekspor chip AS ke Tiongkok membatasi kenaikan di pasar Tiongkok.

Waspada Rasio Utang Pemerintah:

Dari dalam negeri, Ibrahim mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada terhadap rasio utang yang kini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Meskipun masih di bawah ambang batas 60 persen sesuai UU Nomor 17/2003, tren kenaikannya perlu dicermati. Per akhir Maret 2025, rasio utang pemerintah mencapai 40,91 persen dari PDB.

“Level utang saat ini masih di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, tetapi bukan berarti dapat tenang begitu saja. Namun tren kenaikannya tetap perlu diwaspadai, terutama dalam konteks pembiayaan dan stabilitas jangka menengah,” tegas Ibrahim.

Untuk menjaga stabilitas, pemerintah disarankan untuk mengarahkan pembiayaan pada sumber domestik, memprioritaskan belanja dengan multiplier effect tinggi, memperkuat hedging atas utang valas, dan terus memperkuat reformasi perpajakan. Semua langkah ini krusial agar kebutuhan pembiayaan tetap terkendali dan ketergantungan pada utang dapat dikurangi.

Dengan berbagai sentimen yang kompleks ini, menarik untuk melihat apakah rupiah dapat mempertahankan penguatannya hingga penutupan perdagangan nanti. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING