EKBIS
Kabar Baik Akhir Juni! Tarif Listrik Non Subsidi PLN Hingga September Tetap Stabil
AKTUALITAS.ID – Siapa yang tidak senang mendengarnya? Ada kabar gembira yang pasti menjadi respite bagi sebagian besar pelanggan listrik di Tanah Air! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk pelanggan non subsidi tidak akan mengalami kenaikan pada kuartal III tahun 2025, yang berjalan dari Juli hingga September mendatang.
Keputusan pemerintah ini dirasa sangat bijaksana dan disambut baik oleh masyarakat luas sebagai upaya nyata untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu meningkatkan daya saing industri di tengah tantangan ekonomi.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu. Dalam keterangan resminya yang diperoleh Minggu (29/6/2025), Jisman menjelaskan bahwa pemeliharaan tarif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, kuartal III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” tegas Jisman.
Kabar gembira ini tidak hanya berlaku untuk pelanggan non subsidi. Jisman juga memastikan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah pada periode yang sama. Cakupan program ini melindungi kelompok masyarakat yang lebih rentan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin (RTM), bisnis kecil, industri kecil, serta pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah menaruh harapan besar kepada PLN untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasionalnya, tanpa mengurangi kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjadi jembatan agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik tetap terkendali dan terjaga.
Menariknya, meskipun secara mekanisme, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro (kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia/ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan/HBA), perhitungan parameter untuk kuartal III/2025 yang mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025, sebenarnya menunjukkan potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah secara proaktif mengambil kebijakan untuk mempertahankan tarif saat ini demi stabilitas ekonomi.
🔋 Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Juli–September 2025 (Tarif per kWh)
Berikut adalah rincian tarif tenaga listrik PLN yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi periode Juli hingga September 2025:
| Golongan Pelanggan | Tarif (Rp/kWh) |
|---|---|
| R-1/TR daya 900 VA | 1.352,00 |
| R-1/TR daya 1.300 VA dan 2.200 VA | 1.444,70 |
| R-2/TR daya 3.500–5.500 VA | 1.699,53 |
| R-3/TR daya 6.600 VA ke atas | 1.699,53 |
| B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA | 1.444,70 |
| B-3/TM daya di atas 200 kVA | 1.114,74 |
| I-3/TM daya di atas 200 kVA | 1.114,74 |
| I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas | 996,74 |
| P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA | 1.699,53 |
| P-2/TM daya di atas 200 kVA | 1.522,88 |
| P-3/TR untuk penerangan jalan umum | 1.699,53 |
| L/TR, TM, TT (instansi pemerintah) | 1.644,52 |
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi melalui pengendalian ongkos hidup, termasuk biaya listrik, di awal kuartal ketiga tahun 2025. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















